-Redenominasi atau penyederhanaan nilai mata uang rupiah masih dibahas
oleh Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Beberapa
agenda memang telah disiapkan, namun untuk pelaksanaan redenominasi
belum diketahui waktunya.
Direktur Departemen Komunikasi BI Peter Jacobs mengatakan redenominasi
harus dilaksanakan ketika perekonomian global maupun domestik stabil.
Mengingat dampak dari kebijakan tersebut harus diwaspadai.
"Syarat dari pelaksanaan redenominasi itu adalah ekonomi yang stabil.
Kalau sekarang kan masih ada gejolak global, jadi memang harus
menunggu," ungkapnya kepada detikFinance, di kantor pusat BI, Jakarta,
Minggu (24/11/2013)
Sehingga masih cukup diragukan, jika redenominasi dilakukan dalam 1 atau
2 tahun mendatang. Redenominasi memiliki tahapan yang cukup panjang dan
dilakukan dengan matang dan penuh kehati-hatian.
"Jadi kalau dalam waktu dekat itu tergantung perekonomian. Karena
tahapannya panjang jadi memang harus hati-hati. Tidak bisa sembarangan
dalam menentukan waktu," paparnya.
Dalam pembahasan oleh DPR akan meliputi konsultasi dengan masyarakat,
lembaga keuangan seperti perbankan dan para akademisi. Kemudian tanggal
pelaksaan redenominasi juga kan ditentukan kemudian.
"Jadi di DPR sebenarnya masih bekerja melakukan komunikasi dengan
masyarakat dan perbankan juga akademisi juga. Lagi berlangsung untuk
pembahasannya. Nanti sekaligus penentuan waktu kapan mulai," terang
Peter.
sumber: detikcom
Tidak ada komentar:
Posting Komentar